Peraturan Kejaksaan Agung Nomor Per-005/a/ja/03/2013 Tahun 2013 Tentang Standar Operasional Prosedur (sop) Pengawalan dan Pengamanan Tahanan
Tahun Pengundangan | 2013 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 446 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Maret 2013 |
Pejabat Pengundangan | AMIR SYAMSUDIN |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
- Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan