Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tim Pemeriksa Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaDEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
Nomor5
Tahun2017
TentangTim Pemeriksa Daerah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1749
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum