Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum di Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaDEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
Nomor2
Tahun2013
TentangPEMERIKSAAN PELANGGARAN KODE ETIK PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM DI DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tim Pemeriksa Daerah
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1604
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum