Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Mediasi Pengaduan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaDEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL
Nomor2
Tahun2018
TentangMediasi Pengaduan Masyarakat
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1171
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan