Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Persidangan Dewan Jaminan Sosial Nasional
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL |
Nomor | 03 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENYELENGGARAAN PERSIDANGAN DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 Oktober 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1776 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 November 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan, Penggantian, dan Pemberhentian Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan, Penggantian, dan Pemberhentian Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan, Penggantian, dan Pemberhentian Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional