Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor5
Tahun2019
TentangPELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5413
Jumlah diDownload153
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan414
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 April 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum