Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor4
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2023
Pejabat yang MenetapkanHINSA SIBURIAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan544
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Juli 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA