Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor3
Tahun2020
TentangPELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI
DI LINGKUNGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Februari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4558
Jumlah diDownload269
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan180
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum