Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Lembaga Sandi Negara
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 539 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Mei 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Badan Siber dan Sandi Negara
- Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Siber dan Sandi Negara