Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara yang Bersifat Rahasia di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor13
Tahun2019
TentangPEMUSNAHAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA YANG BERSIFAT RAHASIA DI LINGKUNGAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3563
Jumlah diDownload176
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1664
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum