Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara Tahun 2020-2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor10
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA TAHUN 2020-2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5451
Jumlah diDownload216
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1461
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum