Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Standardisasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor8
Tahun2021
TentangPEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS STANDARDISASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan568
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA