Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Komite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor3
Tahun2017
TentangKomite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan876
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juni 2017
Pejabat Pengundangan