Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Komite Nasional Penanganan Hambatan Teknis Perdagangan
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 876 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Juni 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1994 Tentang Pengesahan Agreement Establishing The World Trade Organization (persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia)
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
- Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 Tentang Standarisasi Nasional
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pedoman Standardisasi Nasional Nomor 301 Tentang Pedoman Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Pedoman Badan Standardisasi Nasional (pbsn) 1002-1999 : Kriteria Auditor Akreditasi Lsshaccp