Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Pedoman Badan Standardisasi Nasional (pbsn) 1002-1999 : Kriteria Auditor Akreditasi Lsshaccp

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor3
Tahun2013
TentangPENCABUTAN PEDOMAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL (PBSN) 1002-1999 : KRITERIA AUDITOR AKREDITASI LSSHACCP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8739
Jumlah diDownload131
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan184
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Januari 2013
Pejabat Pengundangan