Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Pedoman Badan Standardisasi Nasional (pbsn) 1002-1999 : Kriteria Auditor Akreditasi Lsshaccp

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor3
Tahun2013
TentangPENCABUTAN PEDOMAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL (PBSN) 1002-1999 : KRITERIA AUDITOR AKREDITASI LSSHACCP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan184
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Januari 2013
Pejabat Pengundangan