Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Standardisasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor2
Tahun2022
TentangTATA CARA PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL ANALIS STANDARDISASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan127
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Januari 2022
Pejabat Pengundangan