Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Metrolog

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor11
Tahun2021
TentangPEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL METROLOG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan571
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA