Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor32
Tahun2021
TentangPEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI NUKLIR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 September 2020
Pejabat yang MenetapkanLAKSANA TRI HANDOKO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1081
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 September 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO