Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor2
Tahun2021
TentangPELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan978
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan