Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Teknologi Nuklir Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor17
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK TEKNOLOGI NUKLIR INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan424
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 April 2022
Pejabat Pengundangan