Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Tahapan Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan Oleh Badan Pelindungan pekerja Migran Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 311 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 April 2023 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia Oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Tahapan Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan Oleh Badan Pelindungan
pekerja Migran Indonesia