Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembayaran Gaji Atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya Bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 459 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 Mei 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembayaran Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya Bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji