Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembayaran Gaji Atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya Bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor1
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN GAJI ATAU UPAH DAN HAK KEUANGAN LAINNYA BAGI ANGGOTA BADAN PELAKSANA DAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan412
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 April 2022
Pejabat Pengundangan