Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Persyaratan Cemaran Logam Berat dalam Pangan Olahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor9
Tahun2022
TentangPERSYARATAN CEMARAN LOGAM BERAT DALAM PANGAN OLAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9399
Jumlah diDownload722
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan432
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 April 2022
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum