Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penilaian Pemenuhan Persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik Terhadap Fasilitas Pembuatan Obat Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor7
Tahun2019
TentangPENILAIAN PEMENUHAN PERSYARATAN CARA PEMBUATAN OBAT YANG BAIK TERHADAP FASILITAS PEMBUATAN OBAT IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan478
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 April 2019
Pejabat Pengundangan