Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Penerapan 2d Barcode dalam Pengawasan Obat dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor33
Tahun2018
TentangPenerapan 2d Barcode Dalam Pengawasan Obat dan Makanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Desember 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Penerapan 2d Barcode dalam Pengawasan Obat dan Makanan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10140
Jumlah diDownload521
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1599
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum