Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Keamanan dan Mutu Obat Tradisional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor32
Tahun2019
TentangPERSYARATAN KEAMANAN DAN MUTU OBAT TRADISIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1294
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan