Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Bahan Tambahan Pangan Campuran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor29
Tahun2021
TentangPERSYARATAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN CAMPURAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 November 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9061
Jumlah diDownload335
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1278
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum