Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pedoman Cara Produksi yang Baik untuk Pangan Steril Komersial yang Disterilisasi Setelah Dikemas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor25
Tahun2020
TentangPEDOMAN CARA PRODUKSI YANG BAIK UNTUK PANGAN STERIL KOMERSIAL YANG DISTERILISASI SETELAH DIKEMAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3182
Jumlah diDownload242
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1099
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum