Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pencantuman Informasi Nilai Gizi untuk Pangan Olahan yang Diproduksi Oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor16
Tahun2020
TentangPENCANTUMAN INFORMASI NILAI GIZI UNTUK PANGAN OLAHAN YANG DIPRODUKSI OLEH USAHA MIKRO DAN USAHA KECIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan786
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum