Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1823 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 November 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Kinerja
pegawai di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Kinerja
pegawai di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah
- Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Kinerja
pegawai di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
- Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja
- Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 Tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah