Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor1
Tahun2014
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 April 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan583
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 April 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum