Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembagian Tugas di Kedeputian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor8
Tahun2016
TentangPembagian Tugas Di Kedeputian Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembagian Tugas di Kedeputian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan734
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum