Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembagian Tugas di Kedeputian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor10
Tahun2019
TentangPENCABUTAN PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS DI KEDEPUTIAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan769
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum