Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Bagi Pegawai Negeri Sipil Dl Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 990 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Juli 2014 |
Pejabat Pengundangan |