Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Nomor7
Tahun2023
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 September 2023
Pejabat yang MenetapkanMUHAMMAD YUSUF ATEH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan744
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 September 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA