Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
Nomor6
Tahun2015
TentangUNIT PENGENDALI MUTU PELAYANAN DAN PENANGANAN PENGADUAN PESERTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengaduan Peserta
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6815
Jumlah diDownload193
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1252
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum