Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Bentuk Kartu Peserta, Sertifikat Kepesertaan, dan Formulir Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Program Jaminan Kematian, Program Jaminan Hari Tua, dan Program Jaminan Pensiun Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 467 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 April 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Bentuk Kartu Peserta Sertifikat Kepesertaan dan Formulir Program Jaminan Kecelakaan Kerja Program Jaminan Kematian Program Jaminan Hari Tua dan Program Jaminan Pensiun
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua
- Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Bentuk Kartu Peserta Sertifikat Kepesertaan dan Formulir Program Jaminan Kecelakaan Kerja Program Jaminan Kematian Program Jaminan Hari Tua dan Program Jaminan Pensiun