Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Mekanisme Kerja Pengawasan dan Pemeriksaan Atas Kepatuhan Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang,selain Pemberi Kerja, Pekerja, dan Penerima Bantuan Iuran dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor3
Tahun2019
TentangTATA CARA DAN MEKANISME KERJA PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN ATAS KEPATUHAN PEMBERI KERJA SELAIN PENYELENGGARA NEGARA DAN SETIAP ORANG,SELAIN PEMBERI KERJA, PEKERJA, DAN PENERIMA BANTUAN IURAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan566
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum