Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Onshore Receiving Facility Porong ke Grati dan Onshore Receiving Facility Semare ke Porong-grati Kilometer Pipa 19,4

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor22
Tahun2019
TentangTARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT PERTAMINA GAS UNTUK RUAS TRANSMISI ONSHORE RECEIVING FACILITY PORONG KE GRATI DAN ONSHORE RECEIVING FACILITY SEMARE KE PORONG-GRATI KILOMETER PIPA 19,4
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1614
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2019
Pejabat Pengundangan