Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Sungai Buaya ke Keramasan (tie-in Kilometer Pipa 8 Simpang Y–pulau Layang)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor19
Tahun2019
TentangTARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT PERTAMINA GAS UNTUK RUAS TRANSMISI SUNGAI BUAYA KE KERAMASAN (TIE-IN KILOMETER PIPA 8 SIMPANG Y–PULAU LAYANG)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6999
Jumlah diDownload148
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1030
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum