Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Srimulyo ke Asrigita (tie-in Kilometer Pipa 25 Simpang Y-pusri)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor18
Tahun2019
TentangTARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT PERTAMINA GAS UNTUK RUAS TRANSMISI SRIMULYO KE ASRIGITA (TIE-IN KILOMETER PIPA 25 SIMPANG Y-PUSRI)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3488
Jumlah diDownload144
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1029
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 September 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum