Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Nomor5
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME NOMOR 7 TAHUN 2021 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1051
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan