Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan dan Penugasan Pengelolaan Perbatasan Negara Lingkup Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun Anggaran 2017

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Nomor4
Tahun2017
TentangPelimpahan Sebagian Urusan dan Penugasan Pengelolaan Perbatasan Negara Lingkup Badan Nasional Pengelola Perbatasan Tahun Anggaran 2017
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan764
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Mei 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum