Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2016
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN |
| Nomor | 4 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | RENCANA AKSI PENGELOLAAN PERBATASAN NEGARA TAHUN 2016 |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 12 Mei 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Berlaku |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 957 |
| Jumlah diDownload |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 777 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Mei 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019
- Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
- Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Desain Besar Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2011-2025
- Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan