Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah untuk Bantuan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 741 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Juli 2019 |
Pejabat Pengundangan |