Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penerbitan Elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (e-ktkln) Kepada Tenaga Kerja Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor21
Tahun2015
TentangTATA CARA PENERBITAN ELEKTRONIK KARTU TENAGA KERJA LUAR NEGERI (E-KTKLN) KEPADA TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Proses Sebelum Bekerja Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2558
Jumlah diDownload245
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1743
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 November 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum