Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penerbitan Elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (e-ktkln) Kepada Tenaga Kerja Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor21
Tahun2015
TentangTATA CARA PENERBITAN ELEKTRONIK KARTU TENAGA KERJA LUAR NEGERI (E-KTKLN) KEPADA TENAGA KERJA INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1743
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 November 2015
Pejabat Pengundangan