Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penanganan Penemuan Pengungsi dari Luar Negeri dalam Keadaan Darurat di Perairan Wilayah Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Nomor9
Tahun2018
TentangPenanganan Penemuan Pengungsi dari Luar Negeri dalam Keadaan Darurat di Perairan Wilayah Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6533
Jumlah diDownload169
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1197
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum