Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penanganan Penemuan Pengungsi dari Luar Negeri dalam Keadaan Darurat di Perairan Wilayah Indonesia
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1197 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Agustus 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Operasi Pencarian dan Pertolongan
- Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016 Tentang Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
- Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri
- Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan