Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Wilayah Pencarian dan Pertolongan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENCARIAN DAN PERTOLONGAN
Nomor5
Tahun2021
TentangWILAYAH PENCARIAN DAN PERTOLONGAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1211
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan