Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN NARKOTIKA NASIONAL |
Nomor | 3 |
Tahun | 2014 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA LOKA REHABILITASI BADAN NARKOTIKA NASIONAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 Januari 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Narkotika Nasional |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 1403 |
Jumlah diDownload | 110 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 135 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Februari 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Narkotika Nasional
Diubah Oleh :
- Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2014 Tentangorganisasi dan Tata Kerja Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional