Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Permintaan Pemeriksaan dan Pengujian Laboratoris

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NARKOTIKA NASIONAL
Nomor21
Tahun2017
TentangTata Cara Permintaan Pemeriksaan dan Pengujian Laboratoris
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1905
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum